Harga Jual
Rp. 300 Ribu
Luas Tanah: 196 M2
Bismillah.
Informasi untuk tanah yang di lereng merapi seluas 196,7 Hektar mengenai status di bawah kuasa Negara dalam hal ini pemerintah provinsi Jawa Tengah dan apabila pembeli hendak melakukan pembelian maka pihak pembeli membeli kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah.
1.Selama 10 tahun pertama status HPL ( Hak Pengelolaan Lahan ).
2.Selama 10 tahun kedua status HPL ( Hak Pakai Lahan ).
3.Selama 10 tahun ketiga status HGU/HGB jika ada bangunan di lokasi tanah tersebut ( misalkan bendungan/Dam ).
Pihak kantor hukum Bambang & Partners bersedia mengurus atau menyelesaikan masalah ini sampai tahap transaksi antara pihak perusahaan dengan pihak pemerintah.sedangkan biaya untuk pengurusan atau penyelesaikan masalah ini di bebankan pada pihak pembeli/perusahaan.biaya ya g timbul antara lain :
1.Biaya Kuasa ( kesepakatan pembeli/perusahaan dengan kantor hukum ).
2.Biaya sukses fee/fee success sebesar 10% dari nilai transaksi dan dibayarkan setelah terjadi transaksi jual beli& dibagi dgn tim yg jln.
3. Hrg 300rb/m² nego.
4. Kdlman pasir sdh di ukur dgn alat 50-60M dlm nya,bisa ditambang.
#tanahbaru #tanahterlaris #tanahterbaru #tanahdijual #tanahyogyakarta